GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio
Ketua GTKHNK35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho. Foto dokumentasi GTKHNK35+
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer
Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo
Nugroho mendesak pemerintah mengubah afirmasi kompetensi teknis seleksi
PPPK.
Menurut Sigid, afirmasi PPPK 2021 untuk guru honorer tidak boleh
mengabaikan masa kerja.
Saat RDPU Pansus GTK Honorer DPD RI dengan GTKHNK 35+ pada
Selasa.(13/7), Sigid telah menyampaikan kembali bahwa perlu ada
perbedaan serta penambahan poin afirmasi bagi honorer usia 35 dengan
mempertimbangkan lama pengabdian.
Dia mencontohkan, guru honorer yang baru mengabdi kurang dari 5
tahun diberikan afirmasi 15 persen. Sedangkan yang lama pengabdiannya 5
hingga 10 tahun diberikan poin afirmasi 50 persen.
"Passing grade harus diturunkan," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis
(15/7).
Aktivis pendidikan sekaligus guru honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan
Kabupaten Kuningan itu mengatakan bagi honorer usia 35 yang telah
mengabdi selama 10 tahun ke atas sangat layak untuk segera diangkat ASN.
Selain itu, portofolio maupun pembinaan-pembinaan melalui Diklat
yang mereka ikuti selama ini bisa dijadikan solusi tanpa harus melalui
uji kompetensi lagi.
Sigid menyebutkan, banyak guru honorer yang terkendala formasi hingga
harus melamar ke kabupaten/kota lain. Formasi untuk guru pendidikan
agama Islam (PAI) juga sangat sedikit.
Di beberapa daerah, ucap Sigid, bahkan tidak ada satu pun formasi
untuk guru PAI ataupun mata pelajaran lainnya. Belum lagi permasalahan
dalam proses pendaftaran.
"Tenaga kependidikan juga jangan diabaikan. Mereka perlu
diakomodir," ujar dia menegaskan.
Apabila proses rekrutmen ASN PPPK ini dilakukan secara bertahap, kata
Sigid, maka selesaikanlah tanpa perlu mempersulit guru dan tenaga
kependidikan honorer khususnya usia 35 tahun ke atas.
GTKHNK 35+ berharap rekrutmen ASN PPPK 2021 bisa berjalan dengan baik
dan lancar. Sebab, selain harus berjuang melawan pandemi, para guru dan
tendik honorer juga harus berjuang untuk menafkahi keluarga,
menyekolahkan anak-anaknya.
Di sisi lain, kata dia, para guru honorer dan tendik juga mesti
berjuang untuk meraih hak menjadi ASN tahun ini.
"Usia kami bukan lagi dalam tahap pencari kerja dan kami sudah
membaktikan diri sebagai guru dan tendik honorer selama belasan bahkan
puluhan tahun lamanya," pungkas Sigid. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio",
https://www.jpnn.com/news/gtkhnk-35-desak-afirmasi-pppk-2021-diubah-honorer-mengabdi-di-atas-10-tahun-cukup-portofolio?page=2
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio",
https://www.jpnn.com/news/gtkhnk-35-desak-afirmasi-pppk-2021-diubah-honorer-mengabdi-di-atas-10-tahun-cukup-portofolio?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar