Sabtu, 30 Oktober 2021

GTKHNK 35+ Layak Diangkat Menjadi PNS Melalui KEPPRES


 

https://tabloidlintaspena.com/2021/02/guru-dan-tendik-honorer-non-kategori-usia-35-tahun-ke-atas-layak-diangkat-pns-melalui-keppres/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah, Makna, dan Tujuan Pelaksanaan Upacara Bendera

  Upacara Bendera Merah Putih Pertama (Foto Dok. Frans Mendur, 17/08/1945) Upacara bendera adalah salah satu kegiatan membangun budaya dalam...