Minggu, 31 Oktober 2021

Sigid PN : Presiden Harus Segera Turun Tangan Dan Menerbitkan KEPPRES PNS

GTKHNK35+Prov Jabar Tetap Menuntut Keppres PNS

 https://sorotjakarta.com/2021/04/14/gtkhnk35prov-jabar-tetap-menuntut-keppres-pns/
 

Oleh: Sigid Purwo Nugroho, SH

Urgensi pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan nasional ditandai dalam pasal 31 UUD 1945 dan kemudian diatur lebih lanjut dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedudukan Guru semakin dikuatkan dengan adanya UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Tahun 2021 ini Indonesia darurat Guru dan Tendik. Sudah belasan bahkan puluhan tahun Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+) dari sekolah sekolah negeri semua jenjang hadir mengisi kekosongan tersebut.

Pada tahun 2021 ini juga rekruitmen kuota 1 juta ASN PPPK dibuka. Kami berharap pemerintah pusat dapat memaksimalkan kuota tersebut. Untuk diangkat ASN PPPK sudah menjadi hak kami tetapi kenyataannya GTKHNK 35+ masih dipersulit. Maka dari itu kami tetap akan menuntut Keppres PNS.

Menilik sejarah kebelakang, Presiden telah beberapakali menerbitkan Keppres PNS, diantaranya Keppres No. 25 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Bidan PTT menjadi PNS. Presiden juga telah menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dosen menjadi PNS.

Yang menjadi landasan yuridis terbitnya Keppres PNS tersebut di atas salah satunya adalah Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 yaitu Presiden berwenang menetapkan jabatan tertentu dimana orang yang ada pada jabatan tersebut dapat melamar menjadi PNS di atas 35 tahun sebagai pengecualian dari persyaratan umum pelamar PNS paling tinggi 35 tahun.

GTKHNK 35+ menuntut supaya permasalahan GTK Honorer serta kekurangan ASN Guru dan Tendik dapat segera diselesaikan melalui Keppres PNS yang tentunya mempertimbangkan masa pengabdian sebagai GTK Honorer. Anggaran 20% untuk pendidikan dari APBN dapat dimaksimalkan agar tercipta keadilan serta kesejahteraan yang merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenal Pendekatan Deep Learning Dalam Pembelajaran

  Belajar di Mini Teater Edukatif Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan (Foto: Sigid PN) Bagi saya, guru adalah profesi yang sangat mulia, dan...