Sorotjakarta,-
GTK Honorer sudah menerima informasi dari BKN terkait jadwal pendaftaran
ASN PPPK Tahun 2021, mekanisme serta persyaratan dokumen. Kami harap
jadwal pendaftaran seleksi ASN PPPK 30 Juni nanti tidak diundur kembali,
ucap Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat
melalui pers rillis, Minggu (27/06/2007).
Masih ucap Sigid, “Sayang sekali regulasinya masih saja mempersulit kami para GTK Honorer khususnya usia 35+ dari sekolah negeri semua jenjang, padahal kami bukan lagi dalam tahap pencari kerja.”
Desakan Panja GTKH-ASN Komisi X DPR RI tidak membuat Kementerian terkait dan BKN bergeming untuk merubah regulasi rekruitmen ASN PPPK Tahun 2021.
“Point afirmasi tidak seperti apa yang kami harapkan. Pemerintah Pusat tidak mempertimbangkan lama pengabdian sebagai honorer termasuk tidak ada skema pengangkatan langsung bagi yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun,” ketus Sigid, aktivis pendidikan dan GTK Honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.
Belum lagi nasib Tendik Honorer yang masih menggantung. Ada salah satu rekan Tendik Honorer dari Kabupaten Pangandaran mengadukan nasibnya. Beliau yang sejak tahun 1986 mengabdi tapi hingga kini nasibnya masih belum jelas. Sungguh sangat ironis.
Coba Pemerintah Pusat cek dalam Dapodik berapa jumlah Tendik Honorer dari mulai penjaga sekolah, staf Tata Usaha hingga Operator Sekolah. Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi mereka semua yaitu ASN, jangan habis manis sepah dibuang.
Semoga ada jawaban yang menggembirakan dan keberpihakan untuk para GTK Honorer khususnya GTKHNK 35+ dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan Kepala BKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar