Sigid PN : Angkat Segera GTKHNK 35+ Jadi ASN, Negara Tidak Akan Rugi dan Bangkrut
Foto Dokumentasi DPP GTKHNK 35+ Usai Audiensi Dengan Jend. TNI (Purn). Moeldoko.
Sorotjakarta,-
Kebijakan point afirmasi 15% bagi GTKH usia 35+ itu sangat tidak adil
dan tidak bijaksana. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan lama
pengabdian sebagai GTK Honorer untuk segera diangkat ASN, ujar Sigid
Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat melalui pers
rillis, Rabu (26/05/2021).
“Point 75 dari total 500 serta passing grade yang tinggi itu merugikan kami. Menjadi GTK Honorer ini bukan pekerjaan mudah dan kami saat ini bukan dalam tahapan pencari kerja. Mampu tidak menjadi GTK Honorer selama belasan bahkan puluhan tahun dengan bayaran rata-rata 400 ribu perbulan dan beban kerja sama dengan PNS?.” Terang Sigid lagi
Masih di katakan Sigid, “Saat ini dimana baru ada kesempatan pertama kami menjadi ASN PPPK masih saja dipersulit. Kuota di daerah sedikit jumlahnya serta tidak semua mapel dapat terakomodir, lanjut Sigid, GTK Honorer dan aktivis pendidikan dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Kalau Pemerintah benar-benar serius ingin menyelesaikan permasalahan GTK Honorer, angkat segera GTK Honorer khususnya GTKHNK 35+ menjadi ASN di Tahun 2021 ini dengan mempertimbangkan lama pengabdian. Data Dapodik dapat dijadikan acuan.
Negara tidak akan rugi dan bangkrut. Indonesia tetap dapat maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak menjadi ASN bagi GTKHNK 35+.
Kalau tidak ada GTKHNK 35+ bagaimana nasib proses belajar mengajar di sekolah-sekolah sebelumnya? Yang sudah jelas mengabdi pada negara malah dipersulit untuk ASN PPPK.
Tes portofolio atau Diklat dapat dijadikan solusi dalam rekruitmen ASN PPPK Tahun 2021 bagi GTKHNK 35+. Bukan dengan point afirmasi 15%. Hargai perjuangan dan bakti kami kepada negara selama belasan bahkan puluhan tahun ini, tutup Sigid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar