Sigid PN : Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Sigid: Save Tendik Honorer Menggema
Senin, 10 Mei 2021 – 10:18 WIB
Foto Dokumentasi Sigid Purwo Nugroho, S.H
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke
atas makin deg-degan.
"Kawan-kawan kami bukan sibuk menyiapkan kue lebaran tetapi fokus
menghadapi rekrutmen PPPK 2021," kata Sigid Purwo Nugroho, ketua Guru
dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas
(GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat kepada JPNN.com, Senin (10/5).
Dia menyebutkan, saat ini para guru honorer sedang menyiapkan
berbagai dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2021, sembari menunggu
pengumuman resmi dari pemerintah.
Baru kali ini, kata Sigid, GTKHNK 35+ diakomodir dalam rekrutmen
ASN. Tahun-tahun sebelumnya hanya guru honorer K2 yang bisa mengikuti
seleksi walaupun tidak seluruhnya lulus lalu diangkat CPNS maupun PPPK.
"Ini pertarungan pertama kami dalam meraih status ASN. Pemerintah hanya
memberikan kesempatan tiga kali tes untuk kami," ujarnya.
Kesempatan tiga kali tes ini menurut Sigid menjadi masalah
tersendiri bagi guru honorer di atas 35 tahun. Ada kekhawatiran tidak
lulus pada tiga kali tes. Bukan karena pengetahuan terbatas tetapi
gugup. "Namanya tes pasti gugup," cetusnya.
Melihat kondisi ini, lanjut Sigid, GTKHNK 35+ sangat berharap bisa
diangkat langsung menjadi PPPK. Seleksinya cukup dengan mempertimbangkan
lama pengabdian sebagai tenaga honorer.
Guru Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di SMPN Satu Atap
Cibulan Kabupaten Kuningan ini juga mengkritisi kebijakan afirmasi
passing grade kompetensi teknis yang diberikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di mana bagi honorer usia di atas 35 tahun dengan masa kerja
minimal tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen dari total poin 500.
"Afirmasi itu tidak sebanding dengan pengabdian kami yang sudah belasan
bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Dia berharap Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi
ASN (PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI dan Pansus GTK Honorer yang baru
disahkan DPD RI bisa mengupayakan hasil terbaik dan seadil-adilnya bagi
honorer dari sekolah-sekolah negeri khususnya yang telah berusia 35
tahun ke atas.
Sigid juga menyentil posisi guru agama berstatus honorer yang
sampai saat ini belum jelas nasibnya.
Di saat guru mata pelajaran umum bisa mengikuti program belajar seri ASN
PPPK, guru agama masih harus menunggu program tersebut dari
pemerintah. Apalagi tenaga kependidikan (tendik) yang belum terakomodir
dalam rekrutmen PPPK 2021.
"Aspirasi save tendik honorer sudah menggema di setiap daerah," tutup
Sigid. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Sigid: Save Tendik Honorer Menggema",
https://www.jpnn.com/news/jelang-pendaftaran-pppk-2021-sigid-save-tendik-honorer-menggema?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar