https://www.jpnn.com/news/sigid-mana-dukungan-gubernur-ridwan-kamil-untuk-honorer-35-tahun-ke-atas
Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?
Rabu, 28 April 2021 – 11:32 WIB
Sigid Purwo Nugroho, S.H, Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat dan DPP GTKHNK 35+
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK 2021 atau pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja masih jadi polemik. Pasalnya, sampai saat ini
kuota satu juta guru belum juga terpenuhi.
Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia
35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho
mengatakan pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) terkait rekrutmen
guru PPPK 2021.
"Pemerintah pusat punya banyak PR supaya kuota satu juta PPPK 2021
terpenuhi, karena baru terisi 50 persen lebih sedikit," kata Sigid
kepada JPNN.com, Rabu (28/4).
Di sisi lain, Sigit menyebut pemda masih belum berani mengusulkan
formasi PPPK walaupun Kementerian Keuangan telah melayangkan surat
tentang kejelasan alokasi gaji dan tunjangan guru PPPK.
Atas kondisi tersebut, Sigid menyarankan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) sebaiknya segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK
35+ di sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat menjadi PNS.
"Kenapa giliran GTKHNK 35 plus menuntut Keppres PNS disebut melanggar
Undang-undang," ketus Sigid.
Dia berpendapat bahwa Presiden Jokowi bisa menerbitkan Keppres PNS
untuk menjalankan amanah konstitusi. Salah satu landasan yuridisnya
yaitu Pasal 23 Ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.
Honorer dan aktivis pendidikan asal Kabupaten Kuningan itu menambahkan,
sebagian besar kepala daerah di Jabar telah melayangkan surat permohonan
Keppres PNS GTKHNK 35+.
Selain itu juga menyampaikan tuntutan pemberian gaji sesuai UMK
dari APBN yang dibayarkan dengan sistem bulanan bagi GTK usia 35 tahun
ke bawah.
Namun, dia menyayangkan masih ada kepala daerah di Jabar yang belum memberikan rekomendasi, salah satunya Gubernur Ridwan Kamil.
"Kapan Pak (Ridwan Kamil, red), dukung perjuangan kami?" ujar Sigid mempertanyakan.

Foto Dokumentasi Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dia memerinci kepala daerah di Jabar yang belum memberikan dukungan dan melayangkan surat kepada presiden.
Selain gubernur Jabar, ada wali kota Bandung, wali kota Cimahi,
wali kota Depok, wali kota Cirebon, wali kota Sukabumi, bupati Bogor,
bupati Bekasi dan bupati Purwakarta.
"Kami sangat memohon agar setiap kepala daerah mendukung upaya Panja
Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X
DPR RI, serta mendukung aspirasi GTKHNK 35+," pungkas Sigit. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?",
https://www.jpnn.com/news/sigid-mana-dukungan-gubernur-ridwan-kamil-untuk-honorer-35-tahun-ke-atas?page=2
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?",
https://www.jpnn.com/news/sigid-mana-dukungan-gubernur-ridwan-kamil-untuk-honorer-35-tahun-ke-atas?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar