GTKHNK35+ Jabar Berharap Gubernur Turut Perjuangkan Keppres PNS
https://sorotjakarta.com/2021/04/23/gtkhnk35-jabar-berharap-gubernur-turut-perjuangkan-keppres-pns/
Sigid Purwo Nugroho, S.H, Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat dan DPP GTKHNK 35+
Sorotjakarta,-
Saya menghimbau kepada seluruh keluarga besar Guru dan Tenaga
Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi
Jawa Barat untuk fokus bekerja melaksanakan tugasnya masing-masing di
Sekolah serta meluangkan waktu untuk mengikuti Bimtek dan Tryout ASN
PPPK yang diadakan oleh Pemerintah maupun Swasta, ujar Sigid Purwo
Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat saat pers rillis
(23/04/2021)
“Sulit memang hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan waktu yang masih harus mencari penghasilan diluar jam sekolah, mengurusi keluarga, faktor usia, kendala jaringan, banyaknya pekerjaan sekolah yang mesti diselesaikan di rumah dan faktor lainnya,” ungkap Sigid, GTK Honorer yang bertugas di SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Masih ucap Sigid, “Kita tunggu, kawal serta dukung aspirasi Keppres PNS GTKHNK 35+ yang sedang diperjuangkan oleh Panja Pengangkatan Guru dan Tendik Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI. Setelah tugas Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI selesai tentu hasilnya akan diserahkan kepada Ketua DPR RI lalu dilaporkan kepada Presiden. Saat itulah waktu yang tepat untuk GTKHNK 35+ menemui Presiden sekaligus menggelar Munas Akbar.” Terang Sigid lagi.
GTKHNK 35+ layaknya forum besar level nasional lainnya tentu memiliki data untuk menunjang proses perjuangannya. Baik itu data surat dukungan yang telah diperoleh dari PGRI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPRD maupun Kepala Daerah dari seluruh wilayah di Indonesia, termasuk data anggota GTKHNK 35+ yang memang nama-namanya sudah terdata di Dapodik. Data tersebut sangat berguna sebagai data penunjang serta pembanding. Tentunya apabila upaya Keppres PNS berhasil, tekhnis rekruitmennya kembali diserahkan kepada BKN atas usulan Kemendikbud dan jelas data yang akan dilihat salah satunya mengacu pada Dapodik.
Sigid menambahkan, “bahwasannya di Jawa Barat sendiri 17 Kepala Daerah telah mengirimkan surat langsung yang ditujukan kepada Presiden terkait permohonan pengabulan Keppres bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun ke atas dari Sekolah Sekolah Negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai PNS serta permohonan memberikan gaji sesuai UMK dari APBN yang dibayarkan dengan sistem bulanan bagi GTK Honorer usia 35 tahun ke bawah.”
Kepala Daerah di Jawa Barat yang belum menyurati Presiden terkait permohonan pengabulan aspirasi GTKHNK 35+ adalah Gubernur Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, Walikota Sukabumi, Walikota Cirebon, Bupati Bekasi, Bupati Bandung Barat dan Bupati Purwakarta. Semoga para Kepala Daerah tersebut turut mendukung upaya Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI, serta berkenan memperjuangkan para GTKHNK 35+ yang memang sangat berjasa besar untuk ikut mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“Kami juga berharap para Kepala Daerah tersebut juga berkenan melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden terkait permohonan pengabulan aspirasi GTKHNK 35+.” Tutup Sigid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar