Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021
Diturunkan
Sabtu, 04 September 2021 – 18:00 WIB
Menurut Ketua GTKHNK 35+Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho, banyak guru
honorer mengeluh masalah passing grade yang telah disosialisasikan
KemenPAN-RB pada 3 September 2021.
"Kami sebelumnya sudah memprediksi passing grade seleksi kompetensi PPPK
2021 lebih tinggi daripada 2019," ujar Sigid kepada JPNN, Sabtu (4/9).
Dia menyebut seluruh guru honorer saat ini berharap kebijakan
passing grade PPPK 2021 tersebut diturunkan. Begitu juga tingkat
kesulitan bentuk soalnya nanti.
Guru honorer asal SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan itu
mengatakan yang lebih penting lagi hasil tes tersebut tidak dijadikan
acuan utama untuk diangkat jadi PPPK.
Dia menekankan perlunya pertimbangan lain, seperti, lamanya masa
pengabdian yang bisa dijadikan kebijakan baru selain usia.
Sigid menilai sangat tidak bijaksana dan tidak manusiawi apabila
guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua
jenjang tereliminasi dari sekolah tempat mereka mengajar selama
belasan, bahkan puluhan tahun akibat gagal memenuhi passing grade, lalu
digantikan guru baru.
"Sulit juga di saat usia kami bukan lagi tahap pencari kerja. Ibarat
sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Seharusnya simpati dan empati
yang kami dapat malah justru sebaliknya," tutur Sigid.
Dia sendiri sudah mengabdi sebagai guru honorer di SMPN Satu Atap
Cibulan dari 2007, program pemerintah untuk sekolah terpencil dan
program wajib belajar sembilan tahun.
Sejak awal berdiri, katanya, sekolah tempat dia mengajar itu
dikelola oleh guru dan tenaga kependidikan honorer, sedangkan kepala
sekolahnya belum definitif.
Sigid juga merasakan gaji honorer Rp 90 ribu sampai sukarela tidak
dibayar dalam kegiatan-kegiatan demi menunjang program pendidikan agar
bisa berjalan. Bahkan, Sigid dan rekan-rekannya sesama honorer pernah
patungan demi lancarnya penyelenggaraan kegiatan UNBK dan lainnya.
"Jadi, kalau kami tereliminasi oleh guru baru karena gagal tes uji
kompetensi, regulasi pemerintah pusat tersebut perlu ditinjau ulang
karena tidak adil dan tidak manusiawi," ucap Sigid menegaskan.
Dia meyakini seluruh GTK honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas
juga punya kisah lainnya dalam menjalankan tugas, tetapi jarang
terekspos media nasional. Mereka juga punya aspirasi dan ini salah
satunya yang harus diserap oleh pemerintah pusat dalam membuat regulasi.
"Saya menyarankan semua guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas
dari sekolah negeri semua jenjang supaya tetap semangat serta fokus
belajar persiapan tes PPPK," ucapnya.
Sigid menyatakan langkah tersebut merupakan hal yang paling tepat
dilakukan guru honorer saat ini. Dia berharap pemerintah pusat
mendengarkan dan menerima aspirasi mereka yang saat ini tengah berjuang
mendapatkan status ASN PPPK. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021 Diturunkan",
https://www.jpnn.com/news/mas-nadiem-guru-honorer-minta-passing-grade-pppk-2021-diturunkan?page=2
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021 Diturunkan",
https://www.jpnn.com/news/mas-nadiem-guru-honorer-minta-passing-grade-pppk-2021-diturunkan?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar