Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer
Jumat, 16 April 2021 – 14:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru dan tenaga kependidikan honorer
ikut memperbincangkan rencana penggabungan kembali kementerian riset dan
teknologi ke kemendikbud.
Jika penggabungan tersebut diikuti reshuffle kabinet, mereka
berharap sosok mendikbud yang bisa memperjuangkan nasib honorer,
khususnya yang usia di atas 35 tahun.
"Kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan kena reshuffle, kami sih tidak
mempermasalahkan mau diganti atau tidak," ujar Sigid Purwo Nugroho,
ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke
atas (GTKHNK35+) Provinsi Jawa Barat kepada JPNN.com, Jumat (16/4).
Aktivis pendidikan ini menambahkan, seluruh honorer merindukan
mendikbud yang benar-benar peduli dengan nasib guru dan tendik yang
sudah mengabdi belasan tahun
Selain itu, sosok menterinya harus menerima aspirasi dari bawah dan
menjadikannya sebagai pertimbangan dalam mengambil suatu kebijakan.
Jangan justru terkesan memaksakan karena memiliki power.
"Kami para GTK honorer yang paling banyak merasakan dampaknya," ucapnya.
Usia sudah makin tua, masa pengabdian sebagai GTK honorer sudah
lama tetapi menurut Sigid, mereka sangat sulit mendapatkan kejelasan
status ASN.
Dia menyoroti anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan, yang sudah
sangat besar jumlahnya tetapi Indonesia malah kekurangan ASN guru dan
tendik.
Mestinya kata Sigid, tahun ini dilakukan pengangkatan CPNS dan PPPK
besar-besaran khusus mengakomodir GTK honorer usia 35 tahun ke atas.
"Pengangkatannya cukup dalam bentuk tes portofolio maupun
pelatihan-pelatihan di program guru belajar. Ini karena mempertimbangkan
masa pengabdian sebagai GTK honorer," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan ekonomi serta infrastruktur harus
diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya bisa
dilakukan dengan pengangkatan ASN dari GTK honorer khususnya GTKHNK35+.
Dia menyebutkan, honorer usia 35 tahun ke atas makin banyak yang
posisinya tergeser dari pekerjaan karena masuknya CPNS dan PPPK baru.
"Itu sama saja habis manis sepah dibuang karena itu kami berharap
presiden segera menerbitkan Keppres PNS supaya masalah honorer usia 35
tahun ke atas terselesaikan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer",
https://www.jpnn.com/news/guru-dan-tendik-butuh-mendikbud-yang-memperjuangkan-nasib-honorer?page=2
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer",
https://www.jpnn.com/news/guru-dan-tendik-butuh-mendikbud-yang-memperjuangkan-nasib-honorer?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar