GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Berharap Mendikbudristek dan MenPAN-RB Memberikan Kebijaksanaan Agar GTKHNK 35+ Dapat Diangkat ASN Tahun 2021
https://sorotjakarta.com/2021/05/06/gtkhnk-35-provinsi-jawa-barat-berharap-mendikbud-dan-menpan-rb-memberikan-kebijaksanaan-agar-gtkhnk-35-dapat-diangkat-asn-tahun-2021/
Foto Dokumentasi Sigid Purwo Nugroho, S.H
Sorotjakarta,-
GTK Honorer tidak menerima THR itu sudah tidak aneh bagi kami. Jangankan
THR, sekedar zakat fitrah kadang tidak diberi kalau pengelola zakat
fitrah di sekolah yang membagikannya tidak adil. Sungguh lucu,
mengenaskan sekaligus memalukan, tapi bagi kami untuk urusan zakat,
infaq dan sedekah lebih baik tangan diatas daripada tangan dibawah, ujar
Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat melalui
pers rillis, Kamis (06/05/2021).
“Justru masalah berat yang kami hadapi saat ini adalah persiapan seleksi ASN PPPK. Tidak semua GTK Honorer memiliki komputer atau laptop, hal tersebut merupakan barang mewah. Paling bisa belajar waktu jam istirahat sekolah pinjam komputer atau laptop milik sekolah, itupun kalau ada karena kadang hanya dipegang oleh orang-orang tertentu yang punya power di sekolah. Belum lagi apabila tidak dapat online karena kendala jaringan dan lain sebagainya. Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbud.” lanjut Sigid, aktivis pendidikan asal Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia tigapuluh lima tahun ke atas (GTKHNK 35+) sangat berharap Mendikbud dan MenPAN-RB memberikan kebijaksanaan bagi kami dalam regulasi rekruitment ASN PPPK Tahun 2021 dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai GTK Honorer untuk langsung diangkat sebagai ASN, pinta Sigid, GTK Honorer yang sudah 14 Tahun lebih mengabdi di sekolah terpencil SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.
Tes dalam bentuk portofolio atau Diklat adalah solusi yang kami tawarkan agar Pemerintah Pusat tetap dapat menjaring ASN yang berwawasan kekinian, terlebih kami punya pengalaman kerja. Peserta didik dapat merasakan merdeka belajar sementara kami GTK Honorer yang turut ambil bagian dalam kegiatan belajar mengajar tersebut justeru belum merdeka mengajar.
GTKHNK 35+ juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Daerah yang telah mengusulkan seluruh nama-nama GTK Honorer yang telah ada dalam Dapodik untuk formasi ASN PPPK kepada BKN.
Panja Pengangkatan GTKH-ASN Komisi X DPR RI akan kembali bersidang. GTKHNK 35+ berharap aspirasi Keppres PNS tetap diperjuangkan. GTKHNK 35+ berjuang tidak mencari aman walaupun banyak tantangan. Itu semua kami lakukan demi asas keadilan. GTKHNK 35+ juga layak diangkat PNS melalui Keppres. GTKHNK 35+ berharap supaya Komite III DPD RI segera membentuk Pansus untuk turut memperjuangkan serta menyelesaikan permasalahan GTKHNK 35+, tutup Sigid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar