Sigid PN: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten
Kamis, 27 Mei 2021 – 13:20 WIB
Sigid Purwo Nugroho, S.H
jpnn.com, JAKARTA - Afirmasi passing grade pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 terus mendapatkan kritikan dari
kalangan honorer.
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke
atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menilai
kebijakan afirmasi passing grade kompetensi teknis 15% bagi honorer di
atas 35 tahun itu sangat tidak adil dan tidak bijaksana.
"Pemerintah seharusnya mempertimbangkan lama pengabdian sebagai guru
tenaga kependidikan honorer untuk segera diangkat ASN," ujar Sigid
kepada JPNN.com, Kamis (27/5).
Selain itu, Sigid menegaskan para honorer saat ini bukan dalam
tahapan sebagai pencari kerja.
"Kami saat ini bekerja.
Mampu tidak lulusan pendidikan profesi guru
(PPG) menjadi guru honorer selama belasan bahkan puluhan tahun dengan
bayaran rata-rata Rp400 ribu per bulan dengan beban kerja sama dengan
PNS?," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, ada kesempatan pertama bagi honorer
nonkategori menjadi ASN PPPK tetapi masih saja dipersulit. Kuota di
daerah sedikit jumlahnya serta tidak semua mata pelajaran (mapel) bisa
terakomodir.
Aktivis pendidikan dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat ini menambahkan
jika pemerintah benar-benar serius ingin menyelesaikan permasalahan
honorer, maka seharusnya angkat seluruhnya khususnya GTKHNK 35 menjadi
ASN tahun ini dengan mempertimbangkan lama pengabdian. Menurutnya, data Dapodik bisa dijadikan acuan.
"Negara tidak akan rugi dan bangkrut mengangkat kami. Indonesia
bisa tetap maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak GTKHNK
35 menjadi ASN," bebernya.
Apabila tidak ada GTKHNK 35 , Sigid yakin nasib proses belajar mengajar
di sekolah-sekolah tidak bisa berjalan sebelumnya.
Dia menyarankan tes portofolio atau Diklat bisa dijadikan solusi dalam
rekrutmen PPPK 2021 bagi GTKHNK 35 . Bukan dengan poin afirmasi 15%.
"Hargai perjuangan dan bakti kami kepada negara selama belasan bahkan puluhan tahun ini," pungkas Sigid. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten",
https://www.jpnn.com/news/sigid-pemerintah-tidak-akan-rugi-mengangkat-guru-honorer-menjadi-pppk-kami-sangat-kompeten?page=2
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten",
https://www.jpnn.com/news/sigid-pemerintah-tidak-akan-rugi-mengangkat-guru-honorer-menjadi-pppk-kami-sangat-kompeten?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar