Sigid: Jangan Persulit Guru Honorer Menjadi PPPK, Turunkan Passing Grade Serendah Mungkin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer
Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid
Purwo Nugroho mempertanyakan, pengumuman hasil seleksi administrasi
pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang belum ada di akun SSCASN. Informasi
alasan pengunduran jadwal pengumuman tersebut juga tidak jelas.
"Apa pun alasan pengunduran itu semoga menghasilkan kebijakan baru
sebagai angin segar bagi kami," kata Sigid kepada JPNN.com, Selasa
(3/8).
Menurut dia, proses rekrutmen PPPK bagi GTK honorer khususnya usia 35
tahun ke atas dari sekolah negeri tidak perlu dipersulit. Apabila tanpa
tes dikatakan melanggar undang-undang, masih banyak alternatif lain
seperti passing grade PPPK 2021 diturunkan serendah mungkin dan
kelulusan bukan dilihat dari tes uji kompetensi.
"Mutu guru tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja seperti
hasil uji kompetensi selama 120 menit tetapi banyak faktor yang dilihat
untuk mengetahui kemampuan seorang guru," terang aktivis dan guru
honorer yang sejak 2007 mengabdi di sekolah terpencil SMPN Satu Atap
Cibulan, Kabupaten Kuningan ini.
Kemendikbudristek, kata Sigid, bisa meningkatkan mutu guru melalui
pelatihan-pelatihan. Tentunya setelah diangkat ASN para guru honorer
lebih siap serta fokus mengikuti pelatihan-pelatihan.
Saat ini Indonesia sedang darurat guru dan menghadapi permasalahan
honorer yang makin rumit. Kalau tidak segera diselesaikan bukan tidak
mungkin bermunculan tenaga honorer baru.
"Maka dari itu kontrol pengawasan juga perlu diperhatikan. Setiap
sekolah memiliki analisis beban kerja dan ratio kebutuhan ASN dapat
diketahui," ujar Sigid.
GTKHNK35 berharap kepada Pemkab/Pemkot, Pemprov, DPRD, DPR RI serta DPD
RI turut membantu upaya mereka segera diangkat ASN tahun ini. Setelah
itu baik pemerintah pusat maupun daerah bisa fokus dalam proses
rekrutmen ASN selanjutnya supaya masalah GTK honorer segera
terselesaikan.(esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Jangan Persulit Guru Honorer Menjadi PPPK, Turunkan Passing Grade Serendah Mungkin",
https://www.jpnn.com/news/sigid-jangan-persulit-guru-honorer-menjadi-pppk-turunkan-passing-grade-serendah-mungkin
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Sigid: Jangan Persulit Guru Honorer Menjadi PPPK, Turunkan Passing Grade Serendah Mungkin",
https://www.jpnn.com/news/sigid-jangan-persulit-guru-honorer-menjadi-pppk-turunkan-passing-grade-serendah-mungkin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar