Jumat, 18 Februari 2022

Berinovasi Dengan Blended Learning

 





BERINOVASI DENGAN BLENDED LEARNING


 

Fenomena Learning Loss terjadi di setiap Negara termasuk Inonesia. Sekolah-sekolah banyak yang ditutup akibat Pandemi Covid-19 hingga menyebabkan terhambatnya proses belajar mengajar. Apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicron yang kembali menegaskan bahwa Pandemi belum berakhir, dan mau tidak mau kita harus siap untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Pemerintah melalui Kemdikbudristek telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka melakukan mitigasi akibat kehilangan pembelajaran dengan memberikan opsi penggunaan kurikulum, baik itu Kurikulum K-13 secara utuh, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka yang baru saja diluncurkan 10 Februari 2022 lalu.

Memberikan pilihan kepada satuan pendidikan juga merupakan kebijakan yang sejalan dengan semangat merdeka belajar sebagaimana kemerdekaan dimaknai oleh Ki Hajar Dewantara.

Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa manusia merdeka adalah manusia yang hidupnya lahir atau bathin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar pada kekuatan orang lain. KHD juga berpendapat bahwa maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai bagian dari persatuan rakyat (Ki Hadjar Dewantara, 1928).

Salah satu perubahan yang diusung dalam kebijakan merdeka belajar terjadi pada kategori kurikulum. Yang menjadikan landasan utama perancangan kurikulum merdeka adalah filosofi Merdeka Belajar yang juga melandasi kebijakan-kebijakan lainnya sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020.

Tentunya kami beserta para rekan-rekan guru lainnya sangat mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maun Pemerintah Daerah, baik terkait penanganan serta penanggulangan Covid-19 termasuk kebijakan kurikulum.

Aku bertugas sebagai guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP Negeri Satu Atap Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Belum lama ini sekolah kami memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat setelah hampir satu tahun memberlakukan pembelajaran jarak jauh menggunakan kurikulum darurat.

Di awal kami kembali mengadakan pembelajaran tatap muka walaupun terbatas, semua pihak menyambut dengan suka cita. Saat proses pembelajaran jarak jauh maupun sekarang ini dimana proses pembelajaran tatap muka dapat diberlakukan, merdeka belajar menjadi sangat penting untuk diterapkan. Dihadirkannya “Program Merdeka Belajar” salah satunya untuk mengejar ketertinggalan sistem sekaligus kualitas pendidikan Indonesia. Inti merdeka belajar adalah memberikan kendali belajar yang lebih besar kepada peserta didik. Sehingga siswa terbiasa menetapkan tujuan, mengambil keputusan dan bertindak. Merdeka belajar, bukan berarti belajar tanpa guru. Tapi, harus tetap ada guru yang menciptakan proses pembelajaran menjadi lebih bermakna. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.

Guru perlu menerapkan berbagai model pembelajaran inovatif yang memungkinan peserta didik belajar lebih merdeka sesuai kemampuan dan potensinya. Terlebih model pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan TIK yang terintegrasi dalam pembelajaran. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal tersebut, guru harus memiliki kemampuan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diaplikasikan dalam pembelajaran.

Dalam Modul Model Pembelajaran Blended Learning, Pustekkom, 2019 disebutkan menurut Garner & Oke (2015), pembelajaran blended learning merupakan sebuah lingkungan pembelajaran yang dirancang dengan menyatukan pembelajaran tatap muka (face to face/F2F) dengan pembelajaran online yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Untuk pelaksanaan blended learning terutama fasilitas pembelajaran online guru dapat memanfaatkan berbagai layanan Sistem pembelajaran yang menggunakan Learning Management System (LMS). Menurut Ellis (2009: 1) LMS adalah aplikasi perangkat lunak untuk administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan dan penyampaian kursus pendidikan atau program pelatihan. LMS dapat dikatakan sebuah managemen pembelajaran yang disiapkan untuk peserta didik dan guru dalam melakukan pembelajaran melalui perangkat lunak. Adapun perangkat lunak LMS yang bisa digunakan antara lain: Moodle, Canvas, Google Classroom, edmodo, Kelas Digital Rumah belajar, Blog dan lain-lain.



Berbagai layanan LMS tersebut dapat dimanfaatkan oleh guru secara gratis maupun berbayar tinggal mempelajari dan memanfaatkannya dalam memfasilitasi pembelajaran online. Pembelajaran online dalam blended learning ini bisa dimaksimalkan oleh guru untuk memungkinkan peserta didik belajar lebih mandiri dengan menggunakan komputer, laptop atau smartphone, tidak terikat waktu dan tempat, bisa belajar kapanpun dan di manapun sesuai kesanggupannya, dan ini dapat dijadikan solusi terkait terbatasnya waktu di kelas yang sering menjadi keluhan sebagian guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. 

Pada akhirnya model pembelajaran inovatif dengan blended learning dapat menjadi alternatif dan dapat memungkinkan peserta didik untuk dapat merdeka dalam belajar karena dengan blended learning selain peserta didik belajar di kelas,  peserta didik juga secara online dapat belajar secara mandiri, bebas mencari sumber bahan dan informasi untuk menyelesaikan tugas kelas dengan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opening Ceremony Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI Gelombang 31

  Poto Dok. Sigid PN Tidak terasa Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI sudah memasuki Gelombang 31. Untuk acara Opening Ceremony KBMN...