Rabu, 15 Juni 2022

Talenta-Talenta Berbakat di FLS2N.

 



Hari ini Rabu, 15 Juni 2022, saya bersama Kepala Sekolah dan perwakilan guru lainnya mendampingi salah seorang siswi kami yang menjadi peserta dalam Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Lomba yang kami ikuti adalah solo vocal, kegiatan tersebut bertempat di SMP Negeri 3 Kuningan. Sekolah kami, SMP Negeri Satu Atap Cibulan turut berkonstribusi dalam perlombaan tersebut.

Sungguh tema lomba kali ini sangatlah menarik yaitu "Memuliakan Kearifan Lokal Menembus Dunia". Indonesia memang sangat kaya akan kearifan lokal, hal tersebut perlu diperkenalkan kepada anak didik agar jati diri bangsa kita tidak tergerus oleh zaman serta terhapus oleh kemajuan tekhnologi di segala bidang.

Ternyata lagi-lagi peran guru sangatlah besar. Bukan hanya peran dari salah satu guru mata pelajaran atau guru kelas tertentu saja, akan tetapi kolaborasi dari semuanya perlu diupayakan demi mencetak insan berilmu, berwawasan dan berjiwa kuat.

Di cabang lomba solo vocal ini banyak pelajar-pelajar jenjang SMP yang mempunyai talenta-talenta luar biasa khususnya dalam bidang seni budaya. Bangga rasanya walaupun sekolah kami berstatus SMP Negeri Satu Atap yang bukan tergolong sekolah favorit tapi sekolah kami dapat turut andil dalam cabang yang diperlombakan tersebut. Jangan keliru, justru terkadang kita bisa menemukan anak didik berpotensi dari sekolah-sekolah biasa yang ada di daerah-daerah.

Target kami bukan menjadi juara, akan tetapi untuk memperluas wawasan serta pengalaman anak didik kami, termasuk agar anak didik mampu menghargai dan menjunjung tinggi kearifan lokal bangsanya sendiri. Meraih titel juara bagi kami hanyalah bonus, yang terpenting adalah bagaimana agar anak didik kami mampu menerima apa yang telah guru ajarkan dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan saya kepada seluruh pelajar Indonesia, janganlah kalian takut untuk melangkah, karena jarak 1000 mil dimulai dari satu langkah. Bermimpi, percaya dan buatlah itu terjadi, kalian dapat melakukan apapun asalkan kalian percaya.

Minggu, 12 Juni 2022

Outsourcing : Bayangan Horor GTK Honorer.

 



Melalui Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah tenaga honorer akan dihapus paling lambat pada 28 November 2023. Thahjo kemudian mengusulkan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing, jadi PPK pada kementerian/lembaga/daerah tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya.

Entah kebijakan ini adalah solusi sementara yang terbaik dalam mengatasi permasalahan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) honorer di Indonesia atau malah justru dapat menimbulkan permasalahan baru hingga kembali akan menjadikan GTK honorer sebagai hutang sejarah yang belum terselesaikan dari satu periode Pemerintahan ke periode Pemerintahan selanjutnya. Apapun itu sebaiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang.


Sebenarnya tema mengenai kebijakan outsourcing untuk GTK honorer ini pernah saya angkat termasuk saya tuliskan di media surat kabar online nasional sejak sekitar tahun 2020 lalu saat saya masih menjadi aktifis GTK honorer dan tergabung dalam DPP GTKHNK 35+ Indonesia. Hal tersebut juga pernah saya utarakan saat audiensi dengan Ka. Staf Kepresidenan RI Jend TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko bersama para Deputi di Kantor Staf Kepresidenan RI. Saya sampaikan kepada beliau bahwasannya sistem kontrak bagi guru dan Tenaga Kependidikan tidak jauh beda dengan sistem outsourcing. Anda dapat menyimak ulasan usai audiensi dengan Ka. Staf Kepresidenan RI di channel youtube berikut ini.

https://youtu.be/bxgYJP_uXaE

Ketika GTKHNK 35+ melaksanakan RDPU dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI maupun Komite III DPD RI permasalahan ini pun sempat diangkat, termasuk ketika saya bersama teman-teman menemui H. Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI di Bandung dan anggota Komisi X DPR lainnya saat masa Reses. Sejak 2019 kami menyampaikan aspirasi baik di pusat maupun daerah. Hingga akhirnya Pemerintah memberikan kebijakan point afirmasi usia 35+ dan kebijakan-kebijakan lainnya. Tentu saja hal tersebut merupakan sebuah berita gembira yang patut disyukuri dan merupakan sebuah pencapaian hasil perjuangan luar biasa dari seluruh pihak yang terkait.

Kini sistem outsourcing marak kembali dibicarakan. Outsorcing umumnya diperuntukan bagi perusahaan-perusahan swasta. Nah apa jadinya bila sistem ini juga diberlakukan untuk GTK honorer di sekolah-sekolah. Tentunya bayangan horor sudah terlintas dalam benak dan pikiran mereka. Ancaman PHK, keterbatasan APBD serta upah yang tidak sesuai standar menjadi salah satu permasalahan serius yang harus dicari jalan keluarnya.


Termasuk nasib Tenaga Kependidikan honorer seperti penjaga sekolah dan lainnya yang kini ibarat telur diujung tanduk. Tidak sedikit yang sudah mengabdikan diri selama belasan bahkan puluhan tahun sebagai honorer dengan upah tidak layak sekitar 300 hingga 400 ribu. 

Sekarang disaat usia mereka telah menua justru outsourcing menjadi bayangan kelam. Apa yang mereka peroleh tidak sebanding dengan pengabdiannya. Sekali lagi, sebaiknya kebijakan ini ditinjau ulang. Setelah sekian lama terkena dampak Moratorium, terkendala usia untuk mengikuti CPNS, terkendala ketika seleksi ASN PPPK Tahun 2019 yang hanya mengakomodir K2, disaat seleksi ASN PPPK Tahun 2021 mereka kembali terkendala formasi, kuota juga sistem ranking, kini mereka kembali dihadapkan dengan penghapusan GTK honorer dan sistem outsourcing.

Tentunya harapan para GTK honorer adalah diangkat menjadi ASN. Walaupun saat ini saya sudah lulus seleksi ASN PPPK Tahap 1 Tahun 2021 dan telah diangkat sebagai ASN guru tetapi saya tetap peduli dan bersimpati kepada teman-teman honorer lainnya. Semoga mereka mendapatkan penghargaan yang layak dari Pemerintah.


Artikel ini telah tayang di :

https://www.kompasiana.com/sigidpn/62a56c8dfdcdb40f757e55d7/outsourcing-bayangan-horor-untuk-gtk-honorer


Rabu, 01 Juni 2022

Pancasila Sebagai Jiwa dan Pemersatu Bangsa

 



Tepat pada tanggal 1 Juni 1945 atau 77 tahun yang lalu Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk Philosophische Grondslag. Philosophisce Grondslag adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang berlandaskan pada Pancasila.

Sebelum itu, Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara sehingga kemudian para tokoh pendiri negara diantaranya Muhammad Yamin, Soekarno dan Soepomo mengusulkan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Semangat serta komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara patut kita jadikan suri teladan, terlebih lagi jiwa nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia demi menjaga keutuhan serta kedaulatan NKRI.

Saat ini, dampak positif maupun negatif dari pengaruh globalisasi dapat kita rasakan bersama. Dengan semakin pesatnya kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi maka akses terjadinya transfer ilmu bahkan akulturasi budaya merupakan hal-hal yang lumrah terjadi.

Akan tetapi sebagai warga negara Indonesia serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentunya kita mempunyai kewajiban untuk mempertahankan juga melestarikan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita.

Oleh karena itu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi sangat penting untuk ditanamkan kepada anak didik agar terbentuk profil pelajar Pancasila, dimana mereka dapat memahami, menghayati serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat, memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Terdapat enam ciri utama pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Pancasila merupakan pemersatu bangsa. Jangan sampai anak cucu kita para generasi penerus melupakan nilai-nilai moral, sejarah serta kekayaan adat istiadat, kebudayaan dan kesenian warisan leluhurnya sendiri.

Sejarah telah membuktikan bahwasannya hambatan atau ancaman yang dihadapi oleh negara, baik dari dalam maupun dari luar, termasuk rongrongan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dapat diatasi dengan semangat persatuan dan kesatuan. Selamat memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2022. Damailah negeriku dan majulah Indonesiaku.

Opening Ceremony Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI Gelombang 31

  Poto Dok. Sigid PN Tidak terasa Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI sudah memasuki Gelombang 31. Untuk acara Opening Ceremony KBMN...